- Pengertian Surat
- Surat adalah sarana komunikasi tertulis antara satu pihak dengan pihak lain yang saling berkepentingan.
- Surat adalah sehelai kertas bertulis atau lebih yang memuat suatu bahan komunikasi berupa pemberitahuan, permohonan, undangan dan lain-lain, Yang disampaikan seseorang kepada orang atau pihak lain, baik atas nama pribadi maupun karena kedudukannya dalam suatu organisasi, instansi atau perusahaan.
- Surat adalah alat komunikasi tertulis yang ditulis dalam secarik kertas dan di masukkan ke dalam amplop.
- Fungnsi Surat Fungsi surat dalam kehidupan bermasyarakat antara lain dapat dirumuskan yaitu :
- Surat sebagai Alat Komunikasi Tertulis
- Surat Sebagai Alat Bukti Otentik
- Surat sebagai Alat Bukti Historis
- Surat sebagai Duta/Wakil
- Surat sebagai Pedoman
- Kriteria Surat Adapun criteria dalam penulisan surat sbb :
- Dikemas dalam bentuk yang menarik.
- Bahasanya mudah dimengerti.
- Langsung kepada intinya (tidak bertele-tele)
- Surat Menurut Pemakaiannya
- Surat Dinas
- Fungsi Surat Dinas
- Dokumen tertulis dan bukti hitam diatas putih.
- Alat pengingat, karena surat itu dapat diarsipkan sehingga mudah dicari apabila di perlukan.
- Bukti sejarah, seprti pada surat-surat tentangperubahan perkembangan suatu instansi.
- Pedoman kerja, seperti surat keputusan dan surat instruksi.
Dalam praktik surat menyurat senantiasa ada informasi atau pesan yang disampaikan, ada pihak pengirim dan penerima informasi atau pesan, ada media yaitu tulisan kertas bertulis. Surat menyurat akan terjadi bila minimal ada dua pihak yang saling berkepentingan
Surat Dinas digunakan untuk keperluan dinas,
instansi-instansi. Bahasa surat dinas harus menggunakan bahasa yang baku, formal, jelas, muudah dipahami dan menggunakan EYD sebagai panduan penulisannya. Surat dinas menyangkut kedinasan dan surat resmi.
Materi lengkap bisa anda ambil sepenuhnya.
Semoga bermanfa'at...